Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem Zonasi ke depan agar semakin disempurnakan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diungkapkan oleh komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listriarty, KPAI mendorong lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang sistem zonasi pendidikan.
Menurut Retno, Perpres tersebut penting untuk segera dihadirkan sebagai sarana kolaborasi dan sinergi antarkementerian/lembaga dengan pemerintah daerah. Kolaborasi penting untuk keberhasilan sistem zonasi mendatang.
"Kami dorong lahirnya Perpres tentang sistem Zonasi Pendidikan. Sepemahaman saya sudah tahap harmonisasi, jadi sudah berjalan tinggal ke sesneg [Sekertaris Negara] dan beberapa menteri terkait, baru masuk presiden dan tanda tangan," tutur Retno saat ditemui di Hotel Four Points, Jakarta, Kamis (5/9).
Selain itu , Retno juga mengatakan, KPAI selalu melakukan langkah untuk mendorong terealisasinya Perpres tersebut. Salah satunya dengan cara berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami harapkan sebernarnya, tapi mungkin terhambat mungkin karena menunggu pelantikan. Secara teknis saya kurang tahu, tetapi KPAI akan tetap bersurat dengan presiden untuk mendukung perpres zonasi pendidikan segera ditanda tangani," kata Retno.
Lebih lanjut, Retno juga berkata, KPAI akan terus mendorong pemerintah pusat dan daerah secara konsisten melakukan pemerataan sumber dana dan sumber daya ke seluruh sekolah negeri yang ada. Untuk itu, KPAI meminta 8 kementerian terkait yaitu Kemendikbud, Kemenkeu, Kemenpan RB, KemenPUPR, Kemenag, Kemenristekdikti, Kemendagri, dan Bappenas.
"Kita berharap 8 kementerian terkait itu saling berkolaborasi menyukseskan sistem zonasi ini. Kita berharap Kemendikbud biar fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. PUPR bisa bangun sekolah, Kemendagri sinkronisasi pemerintah daerah. Jadi ada saling kolaborasi antar kementerian bisa mensukseskan sistem zonasi ini," ucap Retno.