Jakarta, Gatra.com - Pergantian direksi BUMN oleh menteri Rini Soemarno tidak sejalan dengan perintah presiden. Jokowi melarang penggantian jabatan strategis di tubuh BUMN. Suprajarto yang sebelumnya menjabat Dirut BRI dipindah menjadi Dirut BTN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Melihat hal itu, politisi muda Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno merasa heran dan bingung. Padahal, presiden melarang adanya rotasi pejabat sampai Oktober. Ia meminta Komisi VI segera bertindak.
"Nah itu juga, saya bingung kenapa Bu Rini sampai berani melakukan penggantian pejabat BUMN. Padahal, sudah tidak boleh ada pergantian," ujar pria yang akrab disapa Dave Laksono, saat ditemui wartawan di Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9).
Ia mempertanyakan pergantian tersebut. Kemudian Dave menyerahkan keputusan kepada Komisi VI, termasuk mengenai penyelidikan. Politisi Golkar ini menyayangkan pergantian dirut karena berdampak pada pengunduran diri Suprajarto. Mantan Dirut BRI ini menolak menjadi Direktur Utama (Dirut) BTN.
"Bahkan sampai Dirut BRI [Suprajarto] menolak dan akhirnya memilih mengundurkan diri. Padahal beliau adalah orang berintegritas tinggi dan beliau memiliki kemampuan luar biasa," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Dave enggan berkomentar lebih jauh. Apabila Menteri BUMN tersebut masih akan dipertahankan atau tidak di kabinet Jokowi jilid II. Semua itu ia serahkan kepada hak prerogatif presiden.
"Itu terserah presiden. Presiden punya penilaian sendiri yang kita tidak tahu," kata Dave.