Home Politik Sah! Pemerintah Resmi Cabut Pembatasan Internet di Papua

Sah! Pemerintah Resmi Cabut Pembatasan Internet di Papua

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto mengatakan, kondisi di Papua dan Papua Barat mulai kondusif. 

"Toko-toko, pasar tradisonal sudah buka, SPBU sudah berjalan, Telkom, PLN, air pengiriman tangki air, sekolah sudah kembali aktif," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor KemenkoPolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Wiranto menepati janjinya untak mencabut pembatasan jaringan komunikasi internet di Papua dan Papua Barat pada hari ini, Kamis (5/9). Seperti yang diketahui, sebelumnya Wiranto telah menjanjikan untuk mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada tanggal 5 September.

"Tadi, saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolri dari BIN dari aparat pengamanan negara. Keadaan memang [situasi Papua dan Papua Barat] sudah cukup kondusif. Maka pembatasan internet seperti janji, saya kemarin tanggal 5 ini dicabut," katanya

Namun pencabutan pembatasan internet ini, kata Wiranto, memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Apabila situasi di Papua kembali rusuh, maka pemerintah akan kembali membatasi internet di Bumi Cendrawasih tersebut.

"Internet sudah dapat dinormalkan kembali. Dengan catatan, apabila keadaan memburuk mudah-mudahan tidak. Maka tentu pembatasan internet akan kita lakukan kembali," tutur Wiranto. 

351