Palembang, Gatra.com – Adik pemilik warung bakso sempat menolak dan emosi (mengamuk) saat petugas akan mensegel toko miliknya. Warung bakso yang berada di jalan inspektur Marzuki, Siring Agung Ilir Barat I Palembang, Sumsel menolak di pasang tanda pengenaan pajak (e-Tax) yang dilakukan pemerintah kota Palembang.
Saat proses mediasi yang dilakukan petugas Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) kota Palembang, Kamis (5/9), adik pemilik toko melempari botol kaca ke arah wartawan. Kejadian tersebut membuat awak media yang meliput kegiatan tersebut seketika emosi. Karena merasa terancam, wartawan pun berupaya melakukan perlawan dengan mengejar pelaku, dan kejadian itu berangsur redam karena dilerai oleh para karyawan warung bakso.
Penyegalan dilakukan pemerintah karena pemilik warung bakso telah memperoleh tiga kali Surat Peringatan (SP) akibat tidak bersedia memasang e-tax di warungnya. Alat yang sudah terpasang sempat dirusak oleh sang adik pemilik bakso. Pemilik bakso Granat Mas Aziz mengaku pemasangan e-tax tidak merata dilakukan pemerintah, terutama di sekitar warungnya.
"Kami minta keadilan, kenapa alat ini hanya dipasang di warung bakso kami, sedangkan warung nasi padang yang omsetnya lebih tinggi, tidak dipasang alat. Untuk daerah Pakjo yang merupakan daerah sekitar warung kami, belum seluruhnya dipasang,” ujarnya dengan nada tinggi.
baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/442656/ekonomi/merusak-alat-e-tax-pengusaha-bakso-ini-dilaporkan-polisi
Keluhan ini mendapatkan respon dari Sekretaris BPPD kota Palembang, Ikhsan Toni. Ia mengatakan, pemerintah tengah terus menerus melakukan pemasangan e-tax kepada restoran yang berpotensi pajak memenuhi. “Sampai September ini, ada 500 alat yang sudah terpasang, dan akan terus meluas. Jika alatnya nanti datang lami, segera di pasangkan pada lokasi warung-warung lainnya,” ucapnya.
Usai kejadian itu, warung bakso yang terkenal dengan dekorasi ala militer ditutup oleh pemiliknya.
Reporter : Else