Home Gaya Hidup Ops Patuh 2019, Polda Bali Masih Temukan Pelanggaran Lantas

Ops Patuh 2019, Polda Bali Masih Temukan Pelanggaran Lantas

Denpasar, Gatra.com - Polda Bali tengah melangsungkan Ops Patuh. Salah satunya dilaksanakan di salah satu ruas jalan di Jalan Katrangan, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Rabu (4/9).

Dalam satu hari saja, kepolisian menindak sebanyak 36 pelanggaran. Diantaranya melanggar rambu sebanyak 28, tidak membawa STNK 2 pelanggar, tidak membawa SIM 3 pelanggar, dan tidak menggunakan helm sebanyak 3 pelanggar.

"Pelaksanaan Ops Patuh ketiga kalinya kami lakukan. Masih sebagian dtindak adalah pelanggar yang melanggar rambu, yaitu rambu dilarang putar balik," jelas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Drs. I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Agung 2019 di Denpasar, Kamis (5/9).

Baca Juga: Sepekan, Satlantas Polres Karimun Tindak 425 Pengendara

Padahal menurut dia, pelanggar yang ditindak sebagian besar sudah mengetahui sedang dilaksanakan kegiatan razia. Dia menyayangkan tetap saja ada yang melangar.

"Ada kegiatan razia saja sudah tetap ada melanggar, apa lagi jika tidak ada kegiatan razia. Apalagi tidak ada Polisi yang sedang melakukan pengaturan. Kemungkinan akan lebih banyak lagi pelanggar yang tidak mengindahkan rambu-rambu dilarang putar balik tersebut," paparnya.

Untuk pelaksanaan Ops Patuh pada hari ini telah terjaring antara lain 4 pelangaran tanpa mengunakan helm, 2 tanpa STNK , 6 tanpa SIM, 2 pelanggaran menggunakan headset, serta ada satu pelanggaran tanpa menggunakan sabuk pengaman.

Sukasena berharap, dengan dilaksanakannya Ops Patuh 2019 masyarakat selalu tertib berlalulintas, untuk keselamatan secara bersama-sama. Sehingga akan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali pada khususnya. 

 

 

162