Home Gaya Hidup Sultan HB X Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY

Sultan HB X Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY

Sleman, Gatra.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Negeri Yogyakarta. Sultan menjadi doktor HC dalam bidang manajemen pendidikan karakter berbasis budaya karena dinilai berhasil menerapkan pendidikan karakter sejak dini.

Gelar ini diberikan langsung ke Sultan oleh Rektor UNY Sutrisna Wibawa, Kamis (5/9). Penganugerahan gelar ini bertepatan dengan 74 tahun Maklumat 5 September yang berisi pernyataan DIY bergabung dengan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Rektor UNYmengatakan pemberian gelar doktor HC pada Sultan sudah diusulkan sejak 1,5 tahun lalu. Sejak dilantik sebagai Gubernur pada 1998, Sultan dianggap sudah fokus pada pengembangan karakter berbasis budaya.

“Berdasarkan berbagai pidato, makalah, dan karya-karyanya, Sultan sebagai Gubernur mampu menghadirkan pendidikan di DIY tidak lepas dari nilai-nilai karakter yang bersumber pada kebudayaan Jawa,” ucapnya.

Melalui berbagai peraturan daerah, pendidikan karakter berbasis budaya di DIY mampu mendorong bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan, batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh.

“Penerapan pendidikan berkarakter memberi motivasi siswa meraih prestasi dan berintegritas terhadap nilai atau aturan. Integritas memacu siswa memiliki keyakinan pada potensi diri untuk menghadapi hambatan dalam belajar,” katanya.

Promotor gelar doktor HC Sumitro A Sayuti mengatakan konteks pemberian gelar ini kepada Sultan karena Gubernur DIY itu mampu mengonsolidasikan kurikulum berbasis budaya melalui dinas, akademi, komunitas, dan desa-desa budaya beserta pendampingnya.

“Pemberian gelar ini kami maksudkan agar pendidikan karakter yang berbasis budaya bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Pasalnya sampai sekarang pendidikan budaya secara nasional tidak ada. Yang ada pendidikan berbasis budaya masing-masing daerah,” katanya.

Dalam pidatonya yang berjudul ‘Pendidikan Karakter Berbasis Budaya’, Sultan menyoroti kurangnya perhatian pengambil kebijakan dunia pendidikan Indonesia dalam mengembangkan pendidikan karakter berbasis budaya.

“Faktanya, pemahaman atas pendidikan karakter masih jauh panggang dari api. Kehidupan yang dihadapi sehari-hari menunjukkan pendidikan karakter belum dijadikan prioritas dalam pendidikan,” ujarnya.

Di DIY pendidikan karakter berbasis kebudayaan sudah termuat di UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Pendidikan karakter budaya haruslah disangga tiga pilar yaitu ‘keraton-kampus-kampung’.

“Berdasarkan UU Keistimewaan itu pula, sebagai raja yang merangkap gubernur, Perkenakan promovendus memilih standing position dalam kapasitas pribadi seorang sultan Keraton Ngayogyakarta,” ujar Sultan.

Karena itulah sebagai raja, Sultan berniat membentuk tim ahli pendidikan yang dianggarkan dari dana keistimewaan untuk menghasilkan kurikulum yang menerapkan pembaruan dalam berpikir dan bertindak.

268