Pontianak, Gatra.com - Bea Cukai Pontianak mendukung ekspor perdana komoditas pertanian asal Kalimantan Barat pada 24 Agustus 2019 lalu. Sebanyak 10 ton buah pisang kepok ini dilakukan PT Royal Mehar Company ke Malaysia.
Pelepasan ekspor dibuka Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Pontianak, Dwi Susilo. Ia mengapresiasi para eksportir karena telah berkontribusi dalam meningkatkan ekspor komoditas hasil pertanian dan perkebunan asal Kalimantan Barat.
“Dengan adanya eksportir yang melakukan ekspor seperti ini, tentu membuat kita dikenal sebagai daerah yang berkontribusi pada penerimaan negara,” ungkap Dwi.
Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi, mengharapkan ke depan kegiatan ekspor produk pertanian Kalimantan terus bertambah. Provinsi ini merupakan penghasil banyak komoditas hasil pertanian dan perkebunan yang tentunya sangat layak dieskpor seperti, aloe vera, nanas, kelapa, kelapa sawit, lada, cengkeh dan komoditas lainnya.
“Bea Cukai Pontianak menyadari bahwa dalam mendukung ekspor produk hasil pertanian diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, seperti dinas pertanian, dalam hal penyediaan benih tanaman, dan peran serta para petani. Untuk itu kami akan terus mensosialisasikan bantuan secara pengetahuan maupun pada praktiknya masing-masing perusahaan melakukan ekspor nanti,” tutur Achmat.