Home Ekonomi Pemerintah Luncurkan SBN Ritel Seri SBR008

Pemerintah Luncurkan SBN Ritel Seri SBR008

Jakarta, Gatra.com - Pemeritah berkomitmen meningkatkan frekuensi penerbitan produk investasi SBN ritel untuk meningkatkan basis investor di dalam negeri dan memberikan alternatif produk investasi bagi masyarakat.

Awal bulan ini, Drijen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lucky Afirman mengatakan, pemerintah akan melakukan penjualan produk Surat Utang Negara (SUN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN) dengan tingkat kupon mengambang, yaitu Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR008.

SBR008 merupakan komitmen pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SUN ritel, serta memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan dengan masa penawaran 5-19 September 2019.

"Dengan tingkat kupon minimal mengambang (floating with floor) sebesar 7,20%, SBR008 memiliki tenor 2 (dua) tahun dengan pemesanan minimal Rp1 juta," kata Lucky ketika meluncurkan SBR008 “Saving in Style, Secantik Batik”, di Patio Venue, Jakarta, Kamis (5/9).

Proses pemesanan dan pembelian dapat dilakukan secara online melalui empat tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.

Pembayaran SBR008 dan instrumen investasi pemerintah lainnya dengan ditambah tiga kanal pembayaran baru yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai lembaga persepsi (Bukalapak, Tokopedia dan Finnet) sehingga total bank/pos/lembaga persepsi yang dapat melayani pembayaran pembelian SBR menjadi 86 perusahaan.

"Masyarakat yang berminat berinvestasi di SBR008 segera melakukan registrasi dengan cara menghubungi mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online)," ia menjelaskan.

Sekedar informasi, pada masa penawaran SBR008, terdapat 22 Mitra Distribusi yang terdiri dari 13 Bank, 4 Perusahaan Efek, 3 Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech), dan 2 Perusahaan Fintech Peer-to-Peer Lending.

191