Home Gaya Hidup Sepekan, Satlantas Polres Karimun Tindak 425 Pengendara

Sepekan, Satlantas Polres Karimun Tindak 425 Pengendara

Karimun, Gatra.com - Dalam sepekan terakhir, persis sejak Operasi Patuh Saligi 2019 digelar pada 29 Agustus di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Satuan Polisi Lalulintas Polres Karimun sudah menindak 425 kendaraan.

 

 

Sebanyak 388 unit kendaraan roda dua, sisanya roda empat. Penindakan kita lakukan lantaran pengendara melakukan pelanggaran.

 

 

"Ada yang enggak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa surat kendaraan, tidak menggunakan kaca spion dan juga tidak pakai helm," rinci Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy kepada Gatra.com, Kamis (5/9).

 

 

Adapun titik operasi kata Kenedy dilakukan di sejumlah tempat seperti di depan Mako Polres Karimun, depan Perpustakaan Daerah, Depan Mapolsek Balai Karimun serta di sejumlah tempat lain.

 

 

 

Sepanjang berjalannya operasi, pihaknya kata Kenedy lebih melakukan pola stationer atau menetap. "Operasi kita lakukan pada pagi, siang, sore dan bahkan malam hari. Operasi malam hari digelar untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di jalanan seperti jambret dan Curanmor," terangnya.

 

 

Yang jambret dan curanmor ini biasanya ditemukan saat petugas melakukan hunting system atau patroli keliling.

 

 

Reporter: Putri Permata Sari

277