Home Gaya Hidup Anggota Polres Tanjungpinang Ini Dipecat Gara-Gara Sabu

Anggota Polres Tanjungpinang Ini Dipecat Gara-Gara Sabu

Tanjungpinang, Gatra.com - Mata Lian Hepirmansyah menatap kosong saat Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi memasangkan baju batik pengganti seragam yang baru saja dicopot dari badannya, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (4/9.

Batik tadi menjadi pertanda hari terakhir bagi Brigadir Polisi ini bersama sang komandan. Sebab lelaki ini telah dipecat dengan tidak hormat lantaran kedapatan memakai sabu.

Ucok kemudian menyebut bahwa sebelum dipecat, bekas anggota Samapta itu sudah melalui proses pengadilan. "Peringatan dan pembinaan sudah sering dilakukan. Tapi sayang," kata Ucok.

Meski sudah tidak lagi menjadi polisi, Ucok mengingatkan supaya Brigadir Lian tetap bergaul dan bersikap baik di tengah masyarakat. Ucok juga menghimbau seluruh personel Polres Tanjungpinang untuk menjauhi dan tak terlibat dengan narkoba.

"Saya harap tak ada lagi kasus serupa terjadi di Polres Tanjungpinang," Ucok mengingatkan.

Setelah pengenaan batik tadi beres, Lian pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran dan personel Polres Tanjungpinang.

"Saya menyesal dan minta maaf atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Hati saya rapuh dan sedih meninggalkan Polres Tanjungpinang ini," kata Lian kepada Gatra.com usai upacara.


Reporter: Fathur Rohim

 

 

745