Home Politik Terpilih 10 Besar Capim KPK, Firli Didukung Gubernur-Kejati

Terpilih 10 Besar Capim KPK, Firli Didukung Gubernur-Kejati

 

Palembang, Gatra.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Firli Bahuri masuk dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterpilihan ini mendapat dukungan moril dari Gubernur Herman Deru dan Kejati Sumsel, Sugeng Purnomo.

Hadir di silaturahmi dan penandatanganan keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang pengangkatan anggota DPRD terpilih Kabupaten MUBA, Banyuasin, OKI dan Ogan Ilir, masa jabatan 2019 – 2024, yang berlangsung di Griya Agung, Sugeng menyatakan dirinya turut mendoakan dan mendukung Firli terus terpilih menjadi komisioner KPK nantinya. Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan turut bangga jika ada putra daerah Sumsel yang bisa berkiprah lebih tinggi dengan peningkatan karir yang bagus.

“Ya, jadi kebanggaan kita, uwong Sumsel, karena putra dearah bisa berkarir demikian, kita harus dukung lah,”ujar Gubernur Deru kepada awak media, Rabu (5/9).

Namun, diingatkan Deru, meski nantinya sosok putra daerah berhasil menjadi komisioner KPK, maka orang Sumsel juga harus menjaga semangat dan ruh pemberantasan korupsi di Indonesia. Tentu, dengan tidak melakukan praktek korupsi atau hal-hal lainnya yang merugikan negara, “Tapi tadi saya sampaikan di hadapan para dewan, meski nanti ada uwong Sumsel di KPK, jaga nama baiknya. Jangan mentang-mentang (karena) putra daerah, jadi kita malah bertindak salah. “Kan malu juga,” ungkap Deru.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/442435/politik/terpilih-10-besar-capim-kpk-firli-pilih-enggan-komentar

Meski menyatakan dukungan, Deru mengatakan dirinya tidak memiliki kompetensi dalam seleksi atau sampai dengan memilih para komisioner KPK. Dukungan yang diberikan bersifat moril dan mengingat yang bersangkutan merupakan putra daerah Sumsel. “Dukungannya lebih ke moril,” ujarnya.

Sementara, kata Deru, Kejati Sugeng yang juga mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK lebih disebabkan karena mengikuti perintah dari instansinya. Sehingga saat tidak dinyatakan lolos 10 besar, tidak menjadi beban baginya. “Berbeda dengan Kejati, jika pak Sugeng lebih karena perintah. Tapi bagaimana pun, jika sudah lolos 20, apalagi 10 besar, tentu karena berkemampuan,”pungkasnya.

1826