Home Politik Soal Penangkapan Aktivis, Wiranto: Biarkan Hukum Berjalan

Soal Penangkapan Aktivis, Wiranto: Biarkan Hukum Berjalan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memberikan tanggapan terkait ditetapkannya sebagai tersangka aktivis Veronica Koman lantaran diduga turut memprovokasi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Biarkan saja. Itu tentunya kalau ada tuduhan seperti itu, ada tersangka, tentunya sudah hasil penyidikan dan penyelidikan," jelas Wiranto di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Menurut Wiranto, kepolisian sudah melakukan prosedur hukum yang berlaku dalam penetapan Veronica sebagai tersangka. "Biarkan berproses saja nggak usah kita bahas. nanti kalau salah kan dihukum, kalau nggak salah ya dibebaskan," ucapnya.

Sebagai informasi, Polda Jawa Timur telah menetapkan pemilik akun Twitter Veronica Koman sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh di Papua. Polisi menyebut akun itu kerap menyampaikan narasi provokatif melalui foto atau video.

"Saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh  Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun Twitternya, yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita-berita hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Dedi menuturkan, Polda Jatim dibantu oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Laboratorium Digital Forensik (Labtor) dalam menganalisis akun Twitter Veronica Koman. Dedi mengaku, Veronica sudah dipetakan sejak awal oleh Polri. 

Polri juga akan melibatkan Interpol untuk melacak keberadaan aktivis Veronica, karena ia diketahui saat ini tinggal di luar negeri.

81