Home Politik KPK: OTT Bukan Strategi Tunggal Pemberantasan Korupsi

KPK: OTT Bukan Strategi Tunggal Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi.

"Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi. Hal itu dilakukan melalui kewenangan yang diberikan oleh UU, yaitu pelaporan LHKPN, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, serta kajian sistem yang dilakukan Direktorat Litbang," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Menurut Basaria, KPK bahkan membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk Unit Koordinator Wilayah. Hanya, fungsi-fungsi ini bisa berjalan maksimal jika didukung elemen lain, baik pemerintah daerah, parlemen, hingga partai politik. 

Dukungan dari partai, lanjut Basariah, mutlak diperlukan karena aktor yang kerap melakukan korupsi ada dalam partai itu sendiri, 

"Namun, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam. Oleh karena itulah OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," tutup dia. 

Seperti diketahui, dalam dua hari kemarin, KPK melakukan tiga kali OTT di sejumlah daerah yakni di Muara Enim, Jakarta, dan Bengkayang. Total OTT yang dilakukan KPK sepanjang  2019 ini adalah 16 kali. 

59