Home Politik Pasca Dirut PTPN III Tersangka, Kantor Dikawal Ketat

Pasca Dirut PTPN III Tersangka, Kantor Dikawal Ketat

Medan, Gatra.com - Pasca menyerahkan diri Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suasana kantor para tersangka tampak sepi dan di kawal ketat.

Diketahui, selain Dirut PTPN III, Dolly Pulungan yang ditetapkan sebagai tersangka, turut serta Direktur Pemasaran, I Kadek Kertha Laksana, juga ditahan selama 20 hari kedepannya.

Baca Juga: KPK Imbau Dirut PTPN III Menyerahkan Diri terkait Suap Gula

Penetapan status tersangka kepada keduanya, atas operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019. Selain keduanya, KPK juga menetapkan tersangka Pieko Nyotosetiadi yang merupakan pihak swasta, yakni pemilik perusahaan di bidang distribusi gula.

Pantauan Gatra.com, kantor PTPN III yang beralamat di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, penjagaan ketat dilakukan petugas keamanan, Rabu (4/9) siang. Hanya staf dan karyawan yang menggunakan tanda pengenal diperbolehkan masuk tanpa pemeriksaan ketat.

Baca Juga: KPK Beberkan Konstruksi Suap Distribusi Gula DIrut PTPN III

Bahkan terlihat ojek online yang mengantarkan pesanan harus diperiksa dengan ketat dan diminta menghubungi konsumen untuk mengambil pesanannya. Sedangkan supir ojek harus menunggu diluar pintu gerbang.

Pintu gerbang pun selalu dalam keadaan tertutup. Tanpa instruksi atasan, petugas keamanan tak bisa memberikan akses masuk ke kantor perusahaan plat merah itu. Ini dialami awak media pasca penetapan tersangka dan beredarnya informasi pengeledahan dilakukan KPK dikantor tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Suap Distribusi Gula PTPN

Petugas keamanan pun melarang awak media yang menyebutkan tak adanya pemeriksaan atau pun pengeledahan buang dilakukan komisi antirasuah itu. Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan tersangka Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan. 

Dolly ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019. "DPU (Dolly Pulungan) Dirut PTPN III telah berada ke KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan. Ia menyerahkan diri dini hari tadi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Reporter: Iskandar

1021