Batam, Gatra.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Batam, di depan Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (4/9) berjalan damai. Namun, ada kejadian menarik saat aksi tersebut berlangsung, petugas keamanan menemukan satu butir peluru aktif tidak jauh dari lokasi aksi.
"Tadi ada salah satu petugas Satpol PP melihat ada benda warna kuning keemasan tidak jauh dari lokasi mahasiswa yang demo. Setelah diambil ternyata peluru tajam aktif," kata seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasat Intel Polresta Barelang AKP Daeng Mahardika mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah benda tersebut milik pendemo atau milik petugas yang tercecer. Akan tetapi petugas melakukan pemeriksaan kepada salah seorang pendemo yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukan benda tersebut.
"Iya benar, tadi ada temuan benda yang diduga merupakan satu butir peluru aktif. Tapi kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya, pada Gatra.com, di Batam.
Dalam aksi itu perwakilan dari mahasiswa Marcelinus Taufan mengatakan aksi yang digelar hanya menyampaikan pernyataan sikap terhadap kinerja anggota DPRD Kota Batam yang baru dilantik kemarin. Diantaranya, meminta anggota DPRD Kota Batam untuk bekerja sesuai amanat konstitusi dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Batam, mengutuk anggota DPRD yang bermental korup dan tidak bermoral, dan mendesak anggota DPRD untuk bekerja lebih produktif dari anggota sebelumnya.
"Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan. Inilah pernyataan sikap yang kami sampaikan pada aksi ini," ucapnya. Menanggapi tuntutan mahasiswa GMNI Cabang Batam, pimpinan sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty mengaku siap menampung aspirasi masyarakat Batam. Karena hal ini untuk kepentingan khalayak banyak. Tentu ini menjadi motivasi anggota dewan kedepan untuk bekerja lebih baik.
"Kami berjanji akan menampung aspirasi masyarakat Batam. Dan kita sepakat akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Batam," ucapnya. Selain itu anggota dewan yang duduk periode 2019-2024 ini akan bersikap jujur, bersih dari tindak pidana korupsi. Jika melanggar poin 1 dan poin 2, mereka bersedia mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Batam.
"Kami akan menjalan amanah sesuai dengan aturan yang ada. Kritik dan saran dari masyarakat menjadi semangat kami untuk lebih baik lagi kedepan," tuturnya.