Pontianak, Gatra.com - Kediaman Bupati Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Pontianak Kota, tampak sepi. Begitu juga Mess Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Rumah Suryadman, pasca diciduk Komisi Pemberantasan Korups (KPK) lewat Operasi Tangakp Tangan terlihat belum dipasang police line atau penyegelan.
Dilansir Antara, Rabu (4/9), penghuni di mess Pemda Bengkayang yang sempat keluar dari mess yang diduga menjadi tempat terjadinya OTT KPK, enggan menemui awak media.
Baca Juga: Usai di OTT, KPK Periksa Intensif Bupati Bengkayang
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gidot diamankan petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa kemarin (3/9).
Baca Juga: KPK Amankan Bupati Bengkayang Saat OTT di Kalimantan Barat
"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah Kabupaten Bengkayang lainnya sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK juga menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal bupati, staf honorer PU, dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri. Ia menginformasikan, dalam OTT tersebut petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri. Namun Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.