Home Ekonomi Kemendag : Filipina Hapus BMTP Produk Semen Indonesia

Kemendag : Filipina Hapus BMTP Produk Semen Indonesia

Jakarta, Gatra.com – Produk Semen Indonesia dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) perdagangan oleh Komisi Tarif (Tariff Commission) Filipina. Ini tercantum dalam laporan akhir penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) Komisi Tarif Filipina yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2019.

“Pengecualian ini dikarenakan nilai ekspor semen Indonesia ke Filipina berada di bawah ambang batas minimal (de minimis) pengenaan yang telah ditentukan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Rabu (4/9).

Menurutnya, pengecualian ini sangat menguntungkan. Terutama karena beberapa negara eksportir semen terbesar ke Filipina seperti Jepang, China, Vietnam, Taiwan dan Thailand terkena BMTP. Wisnu menuturkan, hal tersebut menyebabkan produk semen Indonesia lebih kompetitif di Filipina.

Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati menyampaikan, penyelidikan sudah dimulai sejak September 2018. Hasilnya, terdapat BMTP sebesar 12 Peso Filipina untuk setiap semen sak ukuran 40 kg.

"Otoritas Filipina yang melakukan penyelidikan terdiri atas dua institusi. Departemen Perdagangan dan Industri untuk penyelidikan awal, dilanjutkan penyelidikan oleh Komisi Tarif Filipina," tuturnya di Jakarta, Rabu (4/9).

Pradnyawati menambahkan, pemerintah bersikap proaktif dengan produsen dan eksportir selama proses penyelidikan. Ini menjadi salah satu faktor terpenting. Sejak awal, pemerintah telah mendaftarkan diri sebagai pihak yang berkepentingan. Kemudian berkoordinasi dengan perusahaan maupun eksportir, menyampaikan sanggahan tertulis.

Pemerintah juga hadir dan menyampaikan pernyataan lisan saat pelaksanaan dengar pendapat publik yang diadakan Departemen Perdagangan dan Industri maupun Komisi Tarif Filipina.

“Belakangan ini Filipina cukup aktif mengenakan instrumen pengamanan perdagangan kepada Indonesia. Di antaranya dengan pengenaan Special Agricultural Safeguard (SSG) untuk produk kopi instan dan penyelidikan safeguard untuk produk keramik dan kaca. Setiap keberhasilan usaha bersama dari Indonesia, harus diapresiasi. [Terutama] untuk menjadi contoh untuk kasus lainnya,”ujar Pradnyawati.

Total perdagangan Indonesia ke Filipina pada periode Januari—Juni 2019 telah mencapai USD3,67 miliar, terdiri dari ekspor sebesar USD3,27 miliar dan impor USD 400 juta. Sementara neraca perdagangan Indonesia surplus USD2,87 miliar. Surplus perdagangan Indonesia terhadap Filipina tahun 2018 sebesar USD 5,87 miliar, meningkat dibandingkan surplus tahun 2017 yang sebesar USD 5,77 miliar.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Filipina pada tahun 2018 adalah batu bara, kendaraan bermotor, kopi instan, dan minyak kelapa sawit. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Filipina adalah komponen elektronik, katoda, polipropilene, dan sekring listrik.

 

423

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR