Badung, Gatra.com- Telah diamankan salah satu oknum groundhandling yang ikut membantu proses penyelundupan baby lobster, senilai Rp 2,6 milyar di Gudang, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali pada Senin, (2/9) di Tuban, Kabupaten Badung, Bali. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir, menyampaikan, akan segera melakukan evaluasi serta mempelajari kenapa hal tersebut dapat terjadi.
"Kami masih mencoba mempelajari, bagaimana cara pelaku memasukan baby lobster senilai milyaran rupiah tersebut ke bandara," jelasnya. Terkait dengan kasus tersebut, tentu akan segera dilakukan evaluasi. Agar segera dapat dilakukan perbaikan-perbaikan, berkaca dari kasus tersebut.
"Kira-kira ada kebocoran dimana, sehinga barang tersebut bisa masuk dengan mudah. Kami berkeyakinan barang-barang tersebut tidak akan bisa masuk ke Bandara jika melalui jalur-jalur resmi," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam mempelajari kasus tersebut, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. Seperti salah satunya, dengan pihak keamanan Angkasa Pura I.