Home Ekonomi Darmin Minta Regulasi Soal Jasa Fintech Dibuat Fleksibel

Darmin Minta Regulasi Soal Jasa Fintech Dibuat Fleksibel

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui, ekonomi digital merupakan masa depan ekonomi Indonesia. Sebagai suatu keniscayaan, model ekonomi ini harus dihadapi dengan regulasi yang fleksibel. 

Salah satu bentuk kongkrit ekonomi digital adalah hadirnya jasa finansial teknologi (Fintech). Karena penetrasinya cepat, fintech dapat mendorong inklusi keuangan yang selama ini sulit dijangkau sistem perbankan. 

"fintech jauh lebih efektif untuk keuangan inklusif. Bantuan sosial dari pemerintah misalnya mungkin bisa disalurkan melalui fintech ke depannya, karena masih sedikit sekali masyarakat yang punya rekening bank. Dengan fintech akan lebih mudah," kata Darmin saat menjadi keynote speech di acara Indonesia Forum Fintech (IFF) 2019, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/9).

Peran regulator sangat menentukan dalam membangun ekosistem fintech. Misalnya, sambung Darmin, soal infrastruktur pendukung dan peran regulator dalam risk management yang baik. 

"Backbone sudah 100% , broadband palapa ring timur. Tahun ini 100% boleh dikatakan sama kualitas dan kecepatannya di setiap daerah," ia menjelaskan. 

Apalagi, menurut mantan Gubernur BI ini, pengguna smartphone di Indonesia mencapai 130% lebih dari populasi plus pengguna internet sebanyak 150 juta orang. Pada 2025, nilai pasar ekonomi digital akan menyentuh USD100 milyar.

Darmin menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan tersendiri dalam memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital sebab tengah memasuki masa bonus demografi. Bonus diprediksi antara 15-20 tahun ke depan. 

Tantangan paling nyata dalam mengembangkan fintech ada pada kualitas SDM hingga kemananan data pribadi. Ini harus dipikirkan secara matang guna menyiapkan langkah antisipasi kebocoran data hingga resiko pencucian uang. 

30