Pekanbaru, Gatra.com – Kalau saja M tidak keburu hamil, bisa jadi akan bertambah daftar panjang para lelaki yang menikmati tubuh perempuan 17 tahun ini.
Tapi setelah orang tua M melapor ke polisi Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan dalih ada orang yang menghamili M, semuanya menjadi terbongkar.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Inhu pun menggaruk enam orang, termasuk seorang perempuan berinisial Ln. "Enam orang itu, Ln, Adk, Skn, Hdt, Klw dan Sts. Ln muncikari, sementara 5 lainnya adalah penikmat persetubuhan anak di bawah umur itu," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting kepada Gatra.com, Selasa (3/9).
Lebih jauh Dasmin cerita, dua tahun lalu, M kabur dari rumah orang tuanya di Lirik ke Air Molek.
Dasmin tak menjelaskan seperti apa ihwal perkenalan antara M dan Ln itu. Yang pasti, setelah sebulan tinggal di rumah Ln, Ln pun mulai mengajak M cari duit dengan cara melayani tamu-tamu di tempat-tempat hiburan.
"Malah sempat beberapa kali di warung tuak di Sungai Lala," kata Dasmin.
Yang membooking M, Ln memasang tarif antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Dari hasil bookingan itu, Ln kebagian antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
"Tak tahunya M pun hamil 7 bulan. Dari laporan orang tuanya itu kasus prostitusi ini terungkap. Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.