Jakarta, Gatra.com - Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto berdalih penangkapan delapan mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka untuk menegakan hukum.
Meski dikecam banyak pihak dan dianggap berlebihan, Wiranto menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Termasuk hukum yang mengatur soal bendera atau simbol negara.
"Kalau anda rata-rata jawab dibiarkan saja, ini negara bubar. Nanti (misalnya) di Bekasi di sana ya boleh enggak ditangkap, bebas nih. Ini negara hukum bung!" jelas Wiranto di Jakarta, Selasa (3/9).
Mantan Panglima ABRI ini meminta masyarakat Indonesia tidak terkecoh dengan aksi massa seperti itu. Jika dibiarkan justru berpotensi semakin besar dan anarkis.
"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya. Apakah dia menghasut, membakar, merusak. Kalau terbukti tidak (melakukan) yang dilepaskan pasti," tandasnya.
Sebagai informasi, delapan orang aktivis Papua ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara belum lama ini
Nama-nama aktivis yang ditangkap adalah Carles Kossay, Dano Tabuni, Amborosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Alina Elopere, Norince Kogoya, dan Surya Anta.
Hingga kini, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang sisanya masih berstatus sebagai saksi.