Home Ekonomi Sebanyak 40 Persen Hutan Jambi Rusak Berat

Sebanyak 40 Persen Hutan Jambi Rusak Berat

Jambi, Gatra.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto menegaskan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) suatu keharusan sebagai upaya mengurangi kerusakan hutan dan lahan dan mengembalikan fungsi ekosistem hutan dan lahan tersebut.

"Maka dari itu semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait harus bersatu padu untuk merehab hutan dan lahan, bukan hanya sesaat tetapi berkesinambungan," ujar Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, Selasa (3/9).

Johansyah menjelaskan, penegasan itu disampaikan Dianto di Rapat Sinkronisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Batanghari 2019 di salah satu hotel di Jambi, Senin (2/9) kemarin.

"Yang dihadiri Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Sakti Hadengganan, Kasubdit Penghijauan, Sam Karya Nugraha mewakili Direktur Konservasi Tanah dan Air, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala OPD terkait Provinsi Jambi, dan Kepala UPT Lingkungan Hidup se Provinsi Jambi," kata Johansyah.

Johansyah menjelaskan, laju kerusakan hutan di Provinsi Jambi cenderung semakin tinggi dan meningkat. Itu menyusul meningkatnya konversi hutan menjadi areal perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI), maraknya pembalakan liar serta tidak terkendalinya kebakaran hutan.

"Jika konversi hutan dan pembalakan liar dan kebakaran hutan tidak dikendalikan serta tidak dilakukan percepatan program rehabilitas hutan, diyakini hutan di Jambi akan semakin berkurang dan mengalami kerusakan semakin parah," ucap Johansyah.

Johansyah bilang, selama tiga tahun terakhir kawasan hutan yang mengalami kerusakan berat mencapai 871.776 hektar atau sekitar 40 persen dari total 2,1 juta hektar luas hutan yang ada.

"Kerusakan hutan dan lahan sudah tersebar di semua fungsi kawasan sehingga menjadi suatu ancaman serius bagi daya dukung daerah aliran sungai, baik fungsinya sebagai penyangga kehidupan maupun peran hidrologis daerah aliran sungai," kata Johansyah.

Untuk mempercepat pemulihan hutan dan lahan itu, Johansyah bilang, guna menciptakan hutan lestari dan masyarakat sejahtera sesuai dengan visi pembangunan kehutanan saat ini perlu dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai pemulihan kondisi kualitas hutan yang semakin menurun diperlukan bibit tanaman yang berkualitas secara fisik, genetik maupun jumlah yang cukup serta tersedia pada saat diperlukan.

"Salah satu variabel yang menentukan keberhasilan kegiatan RHL adalah adanya kesepakatan dan kesepahaman antara para pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan RHL," ucap Johansyah.

Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Batanghari, Sahid menyebutkan, tujuan penyelenggaraan rapat sinkronisasi itu sebagai wadah publikasi kegiatan RHL yang telah dan akan dilaksanakan pada tahun 2019 dan sebagai komitmen pelaksanaannya serta sebagai wadah koordinasi dan konsultasi membangun kebersamaan baik instansi vertikal maupun para SKPD Provinsi dan kabupaten kota dalam pelaksanaan RHL di wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung.

"Pengelolaan DAS sebagai upaya masyarakat dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia dalam DAS dan segala aktivitasnya agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem, serta meningkatkannya pemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan,” kata Sahid.

547