Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih, melihat adanya potensi persengkongkolan pada pengadaan barang dan jasa dalam proses pemindahan ibu kota negara.
Hal itu disampaikan Guntur saat konferensi pers di Gedung KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (3/9). "Pengalaman KPPU, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara masif dalam waktu singkat itu memberikan peluang terjadinya persengkongkolan," ujarnya.
Pihaknya akan memperkuat sumber daya KPPU yang berada di Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat pengawasan persaingan usaha di daerah itu, khususnya saat proses pembangunan ibu kota baru berlangsung.
"Karena suplainya itu di sana, KPPU dalam proses pemindahan ibu kota negara, akan memberikan sumber daya yang lebih lagi untuk kanwil kami di Balikpapan," tutur Guntur.
Dia meyakini, Kantor Wilayah KPPU di Balikpapan akan siap menghadapi perpindahan ibu kota negara. Apalagi selama ini, menurut Guntur, KPPU Balikpapan telah banyak menangani aktivitas tender dalam pengadaan barang dan jasa.
"Bahkan, terakhir pada 2018 salah satu kanwil yang paling banyak menangani kasus tender. Jadi KPPU menjaga kepentingan publik dengan mengintensifkan penegakan hukum, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa dalam proses pemindahan ibu kota," katanya.