Jambi, Gatra.com - Masa bakti anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 berakhir pada 8 September mendatang. Namun, pengesahan APBD Murni tahun 2020 baru disahkan oleh Anggota DPRD baru nantinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar menyebutkan lambannya pengesahan itu dikarenakan ketidaksiapan pihak Pemprov Jambi sehingga proses pengesahan tak mungkin dapat dilakukan oleh Anggota DPRD saat ini.
"Pihak eksekutif yang lambat. Belum e-planing dan e-budjeting sehingga ketinggalan jauh," ujarnya, Selasa (3/9).
Rencana pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2019-2024 digelar pada tanggal 9 September 2019 di Gedung DPRD Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura Kota Jambi. Selain itu, tugas baru yang menanti bagi para wakil rakyat tersebut usai dilantik yakni pemilihan Wagub Jambi pendamping Gubernur Jambi, Fachrori Umar, yang tidak akan mungkin rampung di periode saat ini.
"Kalau di lihat waktunya sudah tidak ada lagi," katanya.