Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan ada delapan desa yang dijadikan sebagai percontohan bebas pornografi. Pemilihan delapan desa tersebut didasarkan pada indikator sudah masuknya internet dan dugaan terjadinya kasus kekerasan seksual.
"Delapan desa yang dijadikan sebagai percontohan bebas pornografi ada di Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Kupang, Bangka Tengah, Waringin Tengah, dan Sumatera," ujarnya dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Ia tidak menutup kemungkinan bagi desa yang tak memiliki kasus untuk mengajukan diri sebagai desa percontohan bebas pornografi. Menurutnya, desa yang tidak memiliki kasus kekerasan seksual justru lebih baik untuk dijadikan percontohan.
"Untuk desa yang akan dicanangkan sebagai percontohan bebas pornografi, ada beberapa mekanisme yang dilalui. Pertama adalah asesmen di mana ada persetujuan bupati dan kepala desa, lalu penilaian pembentukan rencana aksi, hingga mengecek kondisi masyarakat bila dijadikan sebagai desa percontohan," katanya.
Untuk waktunya, Nahar mengatakan, tidak bisa dipastikan. Hal tersebut tergantung dari pihak terkait seperti kesiapan, persetujuan, kondisi di lapangan sampai komitmennya bila menjadi desa percontohan. Bila berjalan lancar, proses asesmen hingga akhirnya dicanangkan dapat berlangsung cepat, begitu pula sebaliknya.
"Harapannya, delapan desa itu nanti bisa membantu mengurangi dampak pornografi pada anak dan munculnya kekerasan seksual. Ini juga merupakan upaya dini dari tingkat desa. Sebab dari peristiwa yang terjadi di Bogor dan Mojokerto menunjukkan bahwa internet dengan konten pornografi sudah masuk ke wilayah desa," katanya.