Home Politik Ada Penolakan RUU PKS, Menteri Yohona: Kita Jalan Terus

Ada Penolakan RUU PKS, Menteri Yohona: Kita Jalan Terus

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kembali mendesak DPR RI periode 2014-2019 segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menteri PPPA,  Yohana Yembise pihaknya akan menyelesaikan segera RUU PKS. Pasalnya, RUU kekerasan seksual pada anak masih menjadi ancaman serius di Indonesia. 

"Tim khusus KPPPA siap dipanggil kapan saja Panja DPR untuk membahas kelanjutan dari RUU PKS hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Saya menargetkan RUU PKS disahkan pada September ini," kata Yohana di Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Yohana tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang menolak RUU PKS. KPPPA akan terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan secepatnya. 

"RUU PKS ini nantinya akan melindungi anak-anak dan perempuan dari predator kejahatan seksual. Walau ada yang merasa keberatan, tidak setuju, kami tidak akan mundur dan terus mendorong hingga benar-benar disahkan menjadi undang-undang," katanya.

Sebagai informasi, RUU PKS masuk sebagai salah satu program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2016 lalu. Awal dibentuknya RUU ini adalah tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang berdasarkan data Komnas Perempuan dalam kurun waktu 10 tahun (2001-2011), terdapat 35 perempuan dan anak yang menjadi korban setiap harinya.

 

118