Medan, Gatra.com – Oknum anggota DPRD Padang Sidimpuan, Feryansyah Hasibuan yang tertangkap membawa peralatan hisab sabu di bandara Kualanamu Medan ternyata kader dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumut.
Sekretaris DPD Hanura Sumut, Edison Sianturi, mengaku sangat kecewa dan menyayangkan peristiwa tersebut. Namun, Partai Hanura, mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalam kasus yang menimpa salah satu kadernya.
Baca Juga: Bawa Alat Hisap Sabu, Anggota DPRD Sidimpuan Gagal Terbang
Dia mengungkapkan persoalan narkoba memang sudah merambah kesegala lini, dan Partai Hanura komitmen terhadap pemberantasan narkoba. "Kami (Partai Hanura) masih menungu laporan resmi dari kepolisian, bagaimana statusnya. Di dalam UU saja disebutkan kalau pengguna adalah korban, itu yang masih akan dilihat," bebernya.
Mengenai status anggota dewan yang disandang Feryansyah Hasibuan, Edison belum bisa memastikan apakah akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). "Itu keputusan DPP," ucapnya.
Baca Juga: Konsumsi Narkoba, Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah Ditangkap
Untuk diketahui, pagi tadi sekitar pukul 8.15 WIB anggota DPRD Padang Sidimpuan, Feryansyah Hasibuan (23) kedapatan membawa bong (alat hisap sabu) saat hendak berangkat dari Bandara Kualanamu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi, Kelurahan Tano Bato, Kota Padang Sidimpuan tersebut kini juga telah diamankan dan diperiksa di Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut.
"Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah dibawa dan diterima Ditresnarkoba Polda Sumut. Namun untuk barang bukti narkotika sabu nihil," ungkapnya.
Baca Juga: Sedang Transaksi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi
Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan ketika petugas Avsec Bandara Kualanamu bernama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan terhadap Feryansyah Hasibuan yang hendak menumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari Kualanamu menuju Padang Sidimpuan.
Namun saat akan diperiksa, Feryansyah Hasibuan pun gugup dan tangannya gemetar, sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi. Saat diinterograsi, Feryansyah Hasibuan yang baru berusia 23 tahun tersebut mengakui jika dirinya baru pulang dari tempat hiburan malam JP di Medan.
Reporter: Putra TJ