Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim KPK mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Pansel Capim KPK. Pansel dinilai tidak mampu menjaring Capim KPK yang memiliki rekam jejak baik. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan, di antara 10 nama Capim KPK yang diserahkan Pansel, ada yang berpotensi melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu. "Ada calon yang tersangkut masalah etik, ada calon yang tidak ingin ada OTT lagi, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebenarnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," kata Asfinawati di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (3/9).
Untuk itu, Asfinawati meminta Jokowi tidak tergesa-gesa memilih pimpinan KPK. Menurutnya, Presiden harus lebih dalam menelisik rekam jejak para Capim KPK yang diajukan Pansel. "Kami tahu KPK dibentuk untuk memberantas korupsi yang juga menindak institusi penegak hukum. Karena itu, kami ingin mengingatkan presiden, apakah orang-orang ini menurut UU bermasalah atau tidak," ujarnya.
Sebagai informasi, dasar hukum pembentukan Pansel Capim KPK adalah Keputusan Presiden. Untuk itu, Presiden punya hak untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon tertentu.