Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPP Peradi), Luhut MP Pangaribuan ikut mengomentari kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK yang belakangan sarat dengan kritik dari publik
Luhut sebagai pakar hukum pidana bersama Meuthia Gani Rahman (sosiolog dari Universitas Indonesia) menjadi panelis yang mendampingi Pansel dalam tes terakhir, wawancara dan uji publik.
Menurut Luhut, tak ada yang spesial dari kinerja Pansel jilid V ini. Namun, Ia mengakui, ada gonjang-ganjing soal independensi Pansel karena ada beberapa yang punya kedekatan dengan institusi tertentu. Namun, hal itu tidak serta-merta dinyatakan sebagai pendukung calon dari lembaga tersebut.
"Memang yang ditengarai ada tiga conflict of interest karena penasihat Polri. Termasuk Yenti juga ketuanya. Pernyataan kemudian, kalau dia Penasihat Polri, apakah in favor dengan sendirinya dengan polisi," tutur Luhut, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Kalau pun mendukung Kepolisian, menurutnya, tidak masalah karena Kepolisian juga lembaga penegak hukum di Indonesia yang turut memberantas korupsi.
Luhut berharap, ke depannya tidak ada lagi pandangan bahwa KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, merupakan tiga lembaga yang saling berkompetisi. Perlu sinergi dari ketiga lembaga agar penanganan persoalan korupsi dapat diatasi semakin baik.
"Walaupun latar belakang pembentukan KPK karena polisi dan jaksa tidak efektif, tapi enggak terus-menerus mereka kemudian jadi 'terpidana' yang enggak layak diajak bicara begitu. Itu keliru," katanya.