Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencanangkan delapan desa sebagai model desa bebas pornografi pada anak. Menteri PPPA, Yohana Susan Yembise berharap desa-desa tersebut berpartisipasi mengurangi dampak negatif internet dari konten pornografi.
"Desa ini nantinya bisa menjadi contoh untuk yang lainnya hingga akhirnya bersama-sama mengurangi dampak negatif internet yang berujung pada pornografi dan kejahatan seksual," kata Yohana di Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Desa yang menjadi percontohan harus aktif memberikan sosialisasi pada masyarakat perihal dampak negatif internet. Ia mengiimbau sekolah mengawasi siswanya saat berselancar di dunia maya di sekolah.
"kepada orang tua agar mereka lebih mengawasi anaknya. Sehingga saat berkunjung ke desa lain, kami bisa mencontohkan delapan desa tersebut sebagai bentuk implementasi yang berjalan efektif," katanya.
Desa percontohan ini adalah salah satu bentuk tugas negara untuk melindungi anak-anak Indonesia dari konten pornografi dan kejahatan seksual. Saat ini, Indonesia dalam kondisi darurat pornografi.