Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), cabai masih menjadi penyumbang utama inflasi pada Agustus 2019. Cabai merah sebesar 0,10%, sedangkan cabai rawit sejumlah 0,07%. Bulan sebelumnya, sumbangan cabai merah dan cabai rawit terhadap inflasi masing-masing 0,20% dan 0,06%.
"Kita dorong produksinya terus. Memang kemarin sudah saya sampaikan, [Penentuan harga] cabai karena imbas panen yang berapa bulan lalu," ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto di Kantor Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurutnya, harga cabai meningkat karena imbas anjloknya harga saat panen raya lalu. Hal ini membuat petani enggan menanam cabai. Efeknya, terjadi kelangkaan dan mendongrak harga cabai.
"Sekarang kemarau agak panjang, sehingga penanaman cabai agak kurang," katanya.
Prihasto memperkirakan, panen cabai akan terjadi pada Minggu ke-3 dan ke-4 September mendatang. Harapannya, harga cabai dapat turun. Saat itu, Kementan menargetkan produksi cabai rawit dan cabai besar di bulan September masing-masing sebesar 94.618 ton dan 48.354 ton.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata cabai merah dan cabai rawit nasional, Selasa (3/9), sebesar Rp51.450/kg dan Rp58.600/kg.