Sidoarjo, Gatra.com – Salah satu fungsi utama Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan/atau pencegahan masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh regulasi, Bea Cukai kerap melaksanakan penindakan atas upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
Hal ini pula yang membuat Bea Cukai menjalin kerja sama yang baik Balai Besar Karantina Pertanian dalam menangani ekspor komoditas pertanian. Seperti yang tercermin dalam keikutsertaan Plt. Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Suantono dalam pelepasan ekspor sarang burung walet milik CV. Perdana Jaya Bojonegoro dan CV. Jagatreejatra Surabaya di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kamis (29/08). Kedua perusahaan tersebut telah melakukan ekspor ke beberapa negara salah satunya adalah Hongkong.
Suantono menjelaskan Sarang Burung Walet (SBW) adalah hasil dari burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak. Sarang burung walet memerlukan proses lebih lanjut sebelum dikonsumsi atau produk pangan belum siap saji.
“Beberapa hal yang membuat sarang burung walet banyak peminatnya adalah kandungan asam amino esensial dan non esensial yang mana merupakan bagian penting sel atau jaringan terutama syaraf, otak, hati, jantung kelenjar tubuh, dan juga berfungsi memperbaiki metabolisme tubuh manusia. Sarang burung walet termasuk jenis makanan eksotis sekaligus lezat. Selain untuk hidangan lezat, secara tradisional bahan sarang burung walet dikonsumsi untuk memulihkan kondisi tubuh. Sarang burung walet dalam pengobatan Cina tidak hanya dikonsumsi sebagai makanan kesehatan, namun memberikan rasa kelezatan bagi yang mengkonsumsinya,” jelasnya.
Indonesia merupakan negara produsen Sarang Burung Walet terbesar di dunia setelah Thailand, Vietnam, Singapura, Myanmar, Malaysia, India dan Srilanka. Total produksi sarang burung walet Indonesia sekitar 80% dari seluruh produksi dunia dengan produksi rata-rata lebih dari 1.200 ton per tahun.
Volume ekspor terbesar adalah sarang burung walet putih yang dihasilkan oleh jenis Collocalia fuciphagus dan sarang burung walet hitam yang dihasilkan oleh Collocalia maximus. Ekspor sarang burung walet melalui Bandara Internasional Juanda, selama ini ke-17 Negara yaitu (Cina, Hongkong, Taiwan, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, Singapura, Kanada, Tailand, Macau, Jepang, Malaysia, Denmark, Korea, Meksiko, Jerman, Taipei).
“Hongkong merupakan salah satu negara tujuan ekspor sarang burung walet dan ekspor ke Hongkong mempersyaratkan Health Certificate dari Indonesia. Berdasarkan data ekspor Sarang Burung walet yang melalui Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, dan diproses kepabeanan melalui Kantor Bea Cukai Juanda pada tahun 2018 sebanyak 3.108 kali, dengan volume 353 Ton. Sedangkan pada tahun 2019 (sampai dengan bulan Agustus) dengan frekuensi 2.004 kali dan volume 216 Ton,” tambahnya.
Data eksportasi sarang burung walet ke Hongkong pada periode Januari sampai Agustus 2018 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 ada kenaikan sebesar 25% (Kenaikan dari 101 ton menjadi 122 ton).
“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Juanda menunjukkan dukungannya dalam akselerasi ekspor dalam rangkaian Agro Gemilang (Ayo Galakkan Ekspor Generasi Milenial Bangsa). Sektor pertanian/peternakan khususnya ekspor sarang burung walet menyumbang nilai devisa negara yang lumayan tinggi. Harapannya banyak bermunculan generasi milenial yang berperan mendukung ekspor sektor pertanian/peternakan (non migas),” pungkas Suantono.