Denpasar, Gatra.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan pada Juli 2019, neraca perdagangan provinsi Bali alami surplus sebesar US$16,18 juta.
Dimana nilai ekspor meningkat setinggi 37,42% atau sebesar US$44,76 juta dibandingkan Juni 2019 (month-to-month). Sementara nilai Impor Bali di Juli 2019 mencapai US$28,58 juta, yang juga mengalami peningkatan setinggi 65,02% m-t-m.
Baca Juga: Ini Jurus BI Menjaga Stabilitas Moneter dan Pertumbuhan
"Ada sau negara yang menjadi tujuan ekspor, serta satu negara lagi asal impor Provinsi Bali," ucap Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho di Renon, Denpasar, Bali, Senin (2/9).
Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor utama pada Juli 2019, dengan persentase ekspor mencapai 35,32%. Sementara, Hong Kong merupakan negara asal impor utama Provinsi Bali di Juli 2019, dengan persentase impor mencapai 26,88%.
Jika dilihat dari sisi komoditas, ekspor utama Provinsi Bali di Juli 2019 berupa produk ikan dan udang (US$7,52 juta). Sedangkan impor utama Provinsi Bali Juli 2019 berupa produk barang-barang dari kulit (US$3,93 juta).
Baca Juga: Trump Tambah Tarif 5% ke Cina, Begini Dampaknya ke Indonesia
Kumulatif ekspor barang asal Provinsi Bali periode Januari sampai Juli 2019 mencapai US$344.066.263. Nilai tersebut mengalami peningkatan setinggi 3,42% dibandingkan dengan 2018 (year-on-year) yang tercatat US$ 332.683.319
Dia menambahkan, sementara kumulatif impor barang ke Provinsi Bali periode Januari sampai Juli 2019 mencapai US$148.394.135, mengalami peningkatan 37,75% dibandingkan periode yang sama pada 2018 (y-o-y) dengan nilai US$107.728.295.