Jakarta, Gatra.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dwi Andreas Santosa menyarankan agar subsidi pupuk dialihkan menjadi subsidi produk pertanian dalam bentuk tunai secara langsung.
"Sebaiknya subsidi pupuk dialihkan menjadi subsidi produk dalam bentuk cash transfer [transfer tunai ke petani]," ujarnya kepada Gatra.com, Selasa (3/9).
Menurutnya, subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah merupakan hak petani. "Anggaran Rp26 triliun [subsidi pupuk dalam RAPBN 2020] diterima oleh petani dan tidak dipotong banyak hal, sehingga betul-betul diterima petani," tuturnya.
Dwi beralasan, selama ini kerap terjadi penyelewangan dari penyaluran pupuk bersubsidi. Beberapa perusahaan membeli pupuk subsidi dari distributor dan petani untuk dioplos menjadi pupuk nonsubsidi karena selisih harga yang tinggi, misalnya harga. Hal ini menyebabkan pasokan pupuk bagi petani berkurang.
"Kemudian, urea di-bleaching [dihilangkan] warnanya. Kalau NPK dihancurkan, setelah itu dikemas ulang menjadi NPK dan dijual ke [beberapa] perkebunan. Perusahaan seperti itu sudah puluhan di Indonesia," ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy mengklaim, pihaknya sedang menekan penyelewengan pupuk melalui program kartu tani. Sarwo mengklaim petani langsung mendapat pupuk yang diinginkan, melalui distributor. Pembayarannya dilakukan melalui bank yang menjadi mitra. Sampai saat ini, program tersebut baru diterapkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Kios-kios, dengan adanya kartu tani takut ketika menebus barangnya tidak ada. Jadi banyak manfaatnya," katanya kepada Gatra.com, Selasa (3/9).