Mataram, Gatra.com- Memasuki hari kelima Operasi Kepolisian Patuh Gatarin 2019, sejumlah 1.649 pelanggar lalu lintas ditilang jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, petugas juga melakukan kegiatan preventif berupa penyuluhan di media mengenai titik lokasi rest area yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor. Sebanyak 816 pengendara tidak menggunakan helm, disusul 109 pengendara tidak memilki SIM, 73 pengendara melawan arus, [dan] 34 pengendara menggunakan HP saat berkendara,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K kepada wartawan di Mataram, Senin (2/9).
Purnama menambahkan, petugas kepolisian juga menindak pengendara roda empat. Sebanyak 120 pengemudi ditilang, karena tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara. Polisi juga menilang dua pengemudi karena melawan arus lalu lintas, serta dua orang tengah mengoperasikan handphone saat berkendara.
“Petugas juga menangani kejadian laka lantas yang mengakibatkan satu orang meninggal dan dua korban luka ringan di wilayah hukum Polres Dompu,” jelas Purnama.
Kabid Humas menuturkan, adanya Operasi Patuh Gatarin 2019, Polda NTB berharap, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya semakin meningkat.
“Untuk diketahui kecelakaan yang terjadi biasanya diawali akan pelanggaran atau kelalaian. Karenanya kami dari jajaran kepolisian mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan lalu lintas,”ujar Purnama.