Palembang, Gatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain ruangan bupati, sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga disegel. Proses penyegelan berlangsung sekitar pukul 09.00 wib, Senin (3/9) malam.
Proses penyegelan ini pun, belum banyak pihak dan petugas yang bisa dimintai keterangan akan hal tersebut. Sementara pantuannya, makin banyak petugas terutama satuan pamong praja (Pol PP) yang berjaga di ruangan tersebut. Selain ruangan bupati, beberapa kantor di dinas PUPR juga mengalami penyegelan.
Informasi yang beredar, selain melakukan penyegelan, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan beberapa orang lainnya yang dikabarkan pegawai dan pengusaha (kontraktor). Pengamanan Bupati Muara Enim dilakukan saat dia tengah ingin berangkat ke Palembang, guna menghadiri acara serah terima jabatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Palembang, Selasa (3/9) pagi.
Saat dicoba dikonfirmasikan akan hal ini, Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK, Abdul Haris menyatakan tidak mengetahui hal tersebut. “Belum jelas, cuba tanyakan ke Juru Bicara KPK, Pak Febri (Febri Diansyah),”ujarnya singkat.
Sementara, sampai pukul 01.30 wib, saat Gatra mencoba menghubungi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, belum berhasil terhubung, termasuk pimpinan KPK.