Home Politik Anggota DPRD DKI Setuju jika Ada Tenaga Ahli

Anggota DPRD DKI Setuju jika Ada Tenaga Ahli

Jakarta, Gatra.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan ada tenaga ahli atau staf ahli untuk membantu anggota dewan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tata tertib anggota DPRD DKI, Senin (2/9).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Butuh Tenaga Ahli Bahas APBD

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, menyatakan, setuju jika tiap anggota dewan punya staf ahli. Bahkan ia menilai anggota dewan idealnya memiliki 2 staf ahli.

"Kalau menurut saya pribadi, ya idealnya sih dua. Tapi satu juga bisa. Kita terima kasih kalau ada tenaga ahli.Tapi tenaga ahli ini bukan pribadi ya, lebih ke tenaga ahli bagian pemerintahan," kata Ima di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ima menjelaskan, tenaga ahli tersebut nantinya untuk membantu anggota dewan untuk menganalisis pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan peraturan daerah. 

Baca juga: Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Dilantik Hari Ini

"Untuk bantu menampung aspirasi masyarakat. Kedua, untuk bantu kita menganalisis pengaduan yang sifatnya raperda atau kita ada diskusi misalnya," ujar Ima.

111