Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membenarkan adanya pemulangan atau deportasi terhadap 4 orang warga negara (WN) Australia.
Mereka terpantau mengikuti aksi demonstrasi orang asli Papua (OAP) menuntut Papua Merdeka di Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (27/8) lalu.
"Ya ada ya. Ada empat warga negara Australia di deportasi, ada empat orang benar," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Baca Juga: Tolak Referendum, Pemuda Papua Hadirkan Tarian Khas Daerah
Baca Juga: Pemerintah Batasi Akses Masuk Orang Asing Ke Papua
Keempatnya di deportasi pada hari ini sekitar pukul 07.00 WIT dari Bandara Dominique Edward Osok (DEO), Kota Sorong dengan pesawat Batik Air ID 6197
Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menduga ada campur tangan pihak asing mengganggu situasi keamanan di Papua. Para pelaku diduga menebar konten berita hoaks dan provokasi.
"Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network [jaringan] di international. Ya jadi kita harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri," ungkapnya di Jakarta, Minggu (1/9).
Berikut biodata lengkap WN Australia yang di deportasi
a.Baxter Tom, Banbury, 1 Agustus 1982. No Paspor: PA9110242, Jenis kelamin: Laki-Laki.
b.Davidson Cheryl Melinda, Keith, 12 Februari 1983, No Paspor: PA2070627, Jenis Kelamin: Perempuan
c.Hellyer Danielle Joy, South Brisbane, 23 Feb 1988 No Paspor: PA5053600, Jenis Kelamin: Perempuan
d. Cobbold Ruth Irene, Hobbart, 13 Januari 1994, No Paspor: PA2376676, Masa berlaku: 3 Januari 2025, Jenis Kelamin: Perempuan