Home Gaya Hidup Operasi Patuh Agung, Polisi Bali Merazia Ratusan Kendaraan

Operasi Patuh Agung, Polisi Bali Merazia Ratusan Kendaraan

Denpasar, Gatra.com- Razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Agung-2019 diadakan di Jalan Moh Yamin, Renon, Kota Denpasar, Senin (2/9) sekitar pukul 08.00 Wita. Telah merazia ratusan pengendara motor dengan mengamankan barang bukti berupa 6 SIM, 16 STNK dan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Dalam razia Polda Bali menerjunkan personel gabungan dari fungsi Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Intelkam, TI Pol, Dokkes dan Humas Polda Bali. Dengan menyasar delapan prioritas pelanggar, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt serta kendaraan yang menggunakan lampu rotator.

Kegiatan Ops Patuh Agung mengedepankan penegakan hukum secara humanis diimbangi kegiatan preemtif dan preventif guna menciptakan Kamseltibcarlantas. Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Ni Made Mutriah Astuti, Senin,(2/9) di Renon, Denpasar, Bali menegaskan, Polda Bali tidak pilih kasih dalam menindak pengendara yang melakukan pelanggaran terutama tidak menggunakan helm.

“Razia di Jalan Moh. Yamin kami telah menindak 28 pelanggar, dominan tanpa SIM dan STNK. Yang ditilang adalah pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK. Sebagian dari mereka juga ada yang tidak menggunakan helm SNI dan kendaraannya tidak dilengkapi spion," katanya. Dia melanjutkan, selain memberi tilang, Polisi dalam hal ini juga memberi teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan menggunakan headshet saat berkendara, juga ada masyarakat naik kendaraan roda tiga.

1012