Home Politik Pengamat: Biarkan Pansel KPK Bekerja Tuntas

Pengamat: Biarkan Pansel KPK Bekerja Tuntas

Jakarta, Gatra.com- Proses seleksi calon pimpinan KPK terus bergulir. Pengamat Politik Universitas Tanjungpura, Ireng Maulana menilai, kinerja Pansel Calon Pimpinan KPK cukup baik. Menurutnya, saat ini pansel telah bekerja secara profesional. Selain itu, melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sebagian pihak menolak beberapa kandidat hasil seleksi tahap akhir karena dinilai cacat. Ireng menuturkan, mekanisme seleksi yang diselenggarakan oleh pansel dinilai tidak cukup layak untuk menyaring kandidat. Oleh karena itu,  harus pula diketahui ruang kepercayaan publik terhadap aksi penolakan ini.

"Bisa jadi publik juga tidak lantas langsung memberikan dukungan kepada kepentingan ini," ujar Master of Art in Political Science dari Lowa State University, Iowa (IA), Amerika Serikat ini.

Dikatakan Ireng, upaya pemberantasan korupsi diklaim menjadi komitmen banyak orang. Namun rotasi pimpinan KPK tidak selalu menjadi domain publik secara luas. Maka dari itu, kata dia, lebih baik jika memberikan kesempatan kepada Pansel untuk menyelesaikan proses seleksi hingga tuntas.

"Mereka yang lolos seharusnya mereka yang dinilai layak," ujarnya.

Ia berujar, pihak yang menolak Capim KPK, terlalu bersandar pada fungsi pemberantasan korupsi. Padahal upaya pemberantasan korupsi itu merupakan satu ekosistem lengkap dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang baik. Contohnya, adanya wakil rakyat di parlemen (daerah dan nasional), untuk melakukan check dan balance terhadap eksekutif. Bahkan di desa dibentuk BPD untuk mengawasi kerja Kepala Desa.

"Kemudian di bidang pemeriksaan sudah berlapis instrumen seperti Inspektorat Daerah, BPKP dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata pria yang juga memiliki keahlian Tata Kelola pemerintahan desa ini.

Selanjutnya, kata Ireng, penegakan hukum juga digerakkan oleh institusi kejaksaan dan kepolisian selain KPK. Pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada kerja KPK seseorang. Melainkan pada bekerjanya seluruh ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten dan berjenjang.

"Pimpinan KPK hanyalah supporting unit yang harus memastikan KPK mengambil perannya dalam dunia tata kelola pemerintahan yang baik. Semua berperan dan tidak perlu ada keistimewaan untuk kerja pemberantasan korupsi yang efektif," ujar dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Kalbar tersebut.

Ireng menilai, mereka yang menolak sepertinya tidak percaya dengan kekuatan dari dalam diri KPK. Memberikan gambaran negatif terhadap pemimpin terpilih. 

"Prediksi seperti ini mengandung sikap phobia yang tidak mendasar. Jika semua orang yang percaya pada KPK, seharusnya yakin bahwa aturan main di dalam yang ketat serta kode etik yang keras akan tetap menjaga kehormatan Lembaga ini," ucap Ireng.

Ia berpendapat, pimpinan yang dianggap tidak baik pun mungkin akan bekerja ekstra hati-hati dan tidak akan mudah memanfaatkan KPK untuk kepentingannya. Sederhananya, posisi pimpinan akan memaksa orang untuk bertindak lebih kredibel daripada membuat masalah. Mereka yang lolos seharusnya mereka yang siap diganti jika terdapat masalah di kemudian hari. Jadi tidak perlu ada ketakutan berlebihan untuk figur yang telah lolos seleksi

"Kelompok yang menolak hasil seleksi barangkali lupa bahwa pimpinan yang baru walaupun mereka dikhawatirkan atau diprediksi akan melemahkan KPK sedang tidak berada di zona nyaman karena harus melalui proses adaptasi dan konsolidasi. Pimpinan KPK mengalami pergantian secara gradual," kata pria yang saat ini masih menjabat sebagai Co-Founder Forum Diskusi Era Baru-Fordeb ini.

Sebaliknya sebagian besar pegawai KPK malahan sudah terbiasa dengan pergantian pimpinan dan lebih lama berada di KPK. Para pegawai barangkali juga lebih menguasai situasi kerja di dalam daripada pimpinan KPK yang baru saja cek in. Gap ini tentu membutuhkan waktu untuk saling terikat dalam kerja tim yang lancar dan solid.

Menurut Ireng, Pimpinan KPK yang baru tentu saja tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan sesuatu yang diasumsikan dapat merusak KPK dari dalam karena sudah berhadapan dengan keadaan existing yang mapan dan sudah jadi selama bertahun-tahun sejak era pimpinan KPK Jilid I.

"Yang paling mungkin dapat mereka lakukan adalah bekerja. Memenuhi target program yang telah dibuat dengan sisa waktu yang tersedia setelah dipotong masa adaptasi dan konsolidasi," ujar Ireng.

 

90