Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berhenti menyediakan konsumsi untuk pencari suaka yang direlokasi ke gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Kini, bantuan tersebut disalurkan oleh UNHCR.
"Makanan ditanggung UNHCR, kemarin siang saat saya ke sana ada 700 boks makan siang dan 700 boks untuk makan malam dari UNHCR," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/8).
Menurut Taufan, jumlah pencari suaka di Kalideres masih terus bertambah. Setelah dipindahkan 500 pengungsi oleh UNHCR, masih terdapat 300 orang lagi yang tinggal di tempat pengungsian.
"Ada suaka yang datang lagi nih, kemarin siang saya ke Kalideres, ada yang baru datang dari Cisarua," ujar Taufan.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan bahwa kewenangan untuk menyalurkan bantuan kepada para pengungsi itu berada di pemerintah pusat, dan bukan Pemprov. Anies menolak bahwa pihaknya disebut kekurangan dana.
Anies menilai bahwa pihak yang berwenang bertanggung jawab adalah UNHCR. Namun, karena para pencari suaka itu masih berada di wilayah DKI, Pemprov terdorong untuk ikut menyalurkan bantuan.
Bukan soal kekurangan dana, ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami, karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program. Jadi, [bantuannya] hanya sebatas kemanusiaan, kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/8).