Jakarta, Gatra.com - Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menjadi agenda prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024. Namun, agenda tersebut tertunda karena Panitia Khusus (Pansus) belum terbentuk.
Seperti diketahui, kedua partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra telah mengusulkan 2 nama untuk maju dalam kontes pemilihan Wagub. Kedua nama tersebut adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang sama-sama berasal dari PKS.
Ada kemungkinan diusulkan nama baru apabila Syaikhu memilih untuk maju sebagai DPR RI. Syaikhu lolos Pileg 2019 dengan memperoleh 147.573 suara melalui dapil Jawa Barat VII.
Namun, Wakil Ketua DPRD dari partai PKS, Abdurrahman Suhaimi menilai, usulan nama baru hanya akan memperlambat pembentukan Pansus. Artinya, paripurna bakal kembali molor jika hal itu terjadi.
"Itu bisa berpengaruh kalau iya ada penentuan calon baru lagi," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8).
Suhaimi mengatakan, keterlambatan pembentukan pansus yakni mencari kesepakatan antara dua partai pengusung. Apabila hanya membuat surat pengajuan nama baru ke DPRD, cukup membutuhkan satu hari.
"Iya kan namanya juga politik, ha, ha, ha... Tetapi saya ga mau berandai andai dulu," tuturnya.
Meski demikian, Suhaimi enggan memprediksi kemungkinan adanya Cawagub baru karena tidak etis apabila dibicarakan sebelum waktunya.
"Biar aja kedua nama itu [Syaikhu dan Agung] berjalan dulu. Sampai ada surat resmi terkait adanya calon baru. Nah nanti baru dibicarakan. Pasti ditingkat DPP juga segera membicarakan langkah-langkah berikutnya," tuturnya.