Home Gaya Hidup Sakit Hati Pada Suami, Istri Sewa Dua Orang Pembunuh

Sakit Hati Pada Suami, Istri Sewa Dua Orang Pembunuh

Pekanbaru, Gatra.com – Habis sudah riwayat Marison Simaremare menjadi penjaga rumah walet milik Kopyo di kawasan Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Lelaki 47 tahun ini meregang nyawa Minggu (1/9) setelah sempat dirawat di puskesmas setempat. Marison dianiaya oleh dua orang tak di kenal di rumahnya persis di samping rumah walet tadi.

Setelah ditelusuri polisi, barulah ketahuan kalau yang menyiksa Marison hingga sekarat adalah RM 27 tahun dan LH 25 tahun. Keduanya warga Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.

Ironisnya, kedua lelaki ini nekat menyiksa Marison lantaran disuruh oleh istri Marison sendiri. Polisi menyebut inisialnya SS 45 tahun.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David cerita, Sabtu (31/8) dini hari, dua orang tak dikenal itu menyatroni rumah Marison, masuk kamar dan langsung menghajar Marison yang sedang tertidur lelap.

"Kedua pelaku langsung mengahajar korban. Waktu itu, seisi rumah gelap lantaran mesin genset di rumah itu rusak," kata David kepada Gatra.com Senin (2/9).

Menengok dua orang tak dikenal itu kata David, SS pura-pura kaget dan langsung lari kamar anak-anaknya dan membawa anak itu pergi ke bawah pohon kelapa sawit yang tak jauh dari rumah.

"Mendengar teriakan suaminya, SS kembali ke rumah. Dan ternyata suaminya itu sudah berlumuran darah di dalam parit. Ada luka bacok di kepala dan kakinya," ujar David.

Tidak jelas siapa yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Yang jelas, polisi yang mendapat kabar atas kejadian itu langsung turun ke lokasi. SS dan sejumlah warga pun dimintai keterangan.

Kepada polisi, SS mengaku tidak menengok orang yang menganiaya suaminya itu lantaran kamar gelap gulita.

Dari keterangan SS, warga dan hasil olah tempat kejadian perkara, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus salah seorang pelaku di rumahnya di kilometer 28 Simpang Obor, Kecamatan Pusako. Dia adalah RM.

Kepada petugas RM 'berkicau' kalau saat menganiaya Marison, dia bersama temannya, LH.

Minggu (1/9) sekitar pukul 02:00 Wib, polisi pun menangkap LH yang sedang mabuk minuman keras di rumahnya di kilometer 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako.

Polisi kembali menginterogasi keduanya. Hasilnya, mereka mengaku dibayar SS untuk membunuh Marison. Namun keduanya belum terima duit dari SS.

"Dapat cerita seperti itu, petugas langsung mencari SS dan kemudian ditangkap. Motifnya lantaran SS sakit hati. Selama ini mereka sering bertengkar," ujar David.

Jenazah Marison sudah dibawa ke Lipat Kain Kabupaten Kampar untuk dimakamkan.

 

680