Jakarta, Gatra.com - Para pencari suaka masih diperbolehkan mengungsi di gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka masih diberi kesempatan tinggal di sana sampai Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, UNHCR mampu merelokasi seluruh pengungsi.
"Pencari suaka masih ada di Kalideres, karena pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR. Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana dengan memfasilitasi sewa tempat atau kos," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri saat dihubungi Gatra.com, Senin (2/9).
Baca Juga: Pencari Suaka Mulai Tinggalkan Tempat Pengungsian Kalideres
Sebelumnya, UNHCR telah memindahkan sekitar 500 pencari suaka ke tempat tinggal sementara atau kos-kosan.
Taufan mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan Pemprov saat ini hanya sekedar menyediakan tempat pengungsian, air, dan listrik. Batas waktu pengungsian kembali dipertimbangkan Pemprov melihat masih banyaknya pencari suaka yang tak kunjung meninggalkan gedung Eks Kodim.
"Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja. Batas waktu ini mau enggak mau akhirnya menjadi fleksibel," ucapnya.
Baca Juga: Hentikan Bantuan Pencari Suaka, Anies Bantah Kekurangan Dana
Hari ini pihaknya berencana untuk membahas persoalan pencari suaka bersama beberapa stakeholders terkait. Antara lain Sekretaris Daerah DKI Jakarta; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM); serta UNHCR.
"Dari sana baru bisa follow-up ke Pak Gubernur. Kita pecahkan dulu [masalahnya] di bawah kan, baru bisa kita bikin laporan ke Pak Gub agar dia membuat keputusan," tuturnya.