Home Politik Polisi Tangkap Warga di Flores Timur Akibat Karhutla

Polisi Tangkap Warga di Flores Timur Akibat Karhutla

Kupang, Gatra.com - Seorang Warga Desa Klantanlo, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur berinisial DW diamankan oleh Kepolisian Resor Flores Timur karena diduga melakukan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). 

Dilansir dari Antara, aksi DW menyebabkan kebakaran di di lereng Gunung Lewotobi, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Tersangka DW saat ini kami amankan di Polsek Wulanggitang karena melakukan pembakaran lahan yang mengakibatkan kebakaran hutan di lereng Gunung Lewotobi,” kata Kepala Kepolisian Resor Flores Timur, AKBP Deni Abrahams, Senin.(2/9). 

Kebakaran di wilayah kabupaten bagian timur Pulau Flores itu terjadi pada Jumat (30/8) sekitar Pukul 11.00 Wita. Menurut Deni, peristiwa bermulasaat pelaku DW melakukan pembukaan lahan di hutan tutupan dengan cara membakar.

 

Kondisi musim panas dan angin kencang mengakibatkan kobaran api cepat meluas hingga ke wilayah hutan lindung di sekitar Gunung Lewotobi.

“Sumber apinya diketahui dari pembakaran lahan yang dilakukan saudara DW ini dan sulit dipadamkan karena angin kencang membuat api cepat merambat,” katanya.

Sejak peristiwa karhutla, sejumlah petugas polisi yang bertugas di Kecamatan Ilebura bersama masyarakat Desa Klatanlo langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman. 

Hanya saja, lanjutnya, api belum berhasil dipadamkan akibat lokasi kebakaran yang sulit dijangkau di bawah kaki Gunung Lewotobi. “Sampai Minggu (1/9) malam, api belum berhasil dipadamkan dan belum diketahui luas lahan hutan yang sudah terbakar,” katanya.

186