Merangin, Gatra.com – Tengah asyik berjudi di kamar indekos yang berlokasi di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko membuat enam orang penjudi diamankan Tim Satuan Sabhara Polres Merangin, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (1/9).
Penangkapan bermula ketika, Tim Satuan Sabhara sedang patroli di wilayah Kota Bangko dengan menyasar lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan. Tim kemudian diberi informasi warga bahwa di salah satu tempat indekos tersebut ada orang yang sering berjudi.
Menindak lanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak. Sesampainya di sebuah kamar indekos, polisi akhirnya menangkap enam orang ini sedang asyik berjudi.
Alhasil, keenam orang penjudi dengan batang bukti kartu jenis remi dan uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Merangin.
Kasat Sabhara Polres Merangin, AKP Sampe Nababan, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan seluruh barang bukti dan para pelaku telah diserahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti.
"Informasi dari warga ,kita langsung bergerak dan mendapati enam orang yang tengah berjudi kartu. Barang bukti berupa kartu remi dan uang senilai ratusan ribu. Sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim untuk diperiksa," kata Sampe Nababan.