Pekanbaru, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau amankan 30 kilogram sabu-sabu di kawasan Maredan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Minggu (1/9) dini hari. Seorang lelaki yang disebut sebagai kurir diamankan. Inisialnya, MWD.
Setelah ditelusuri polisi, sabu itu kemungkinan besar berasal Malaysia, dibawa melalui pelabuhan tikus di Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Ini jaringan internasional dan juga antar provinsi. Tujuan barang ini masih kita dalami, apakah mau dibawa ke Medan Sumatera Utara (Sumut), atau ke Pulau Jawa," kata Kabid Pemberantas BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra kepada Gatra.com, Minggu (1/9).
Iwan menyebut, tak mudah bagi BNNP untuk menguak jaringan ini. Butuh waktu sekitar 10 hari. "Barang haram itu kami dapatkan dari sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikendarai MWD," katanya.
Pengamanan barang haram 30 kilogram ini menambah daftar panjang jumlah sabu yang diamankan oleh BNNP Riau. Sepanjang 2019 kata Iwan, sudah 110 kilogram sabu yang diamankan.
Ini di luar ekstasi yang mencapai 33 ribu butir. "Kalau operasi kita beberapa waktu lalu berhasil, tidak menutup kemungkinan ada 5000 butir ekstasi yang akan kita amankan. Tapi operasi itu bocor," ujarnya.