Jakarta, Gatra.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK sebagai organisasi antikritik. Itu dapat dilihat dari ketidakhadiran organisasi itu dalam undangan yang diberikan oleh KPK.
"Ketidakhadiran mereka ini, menunjukkan juga ya, kalau Pansel adalah organisasi yang antikritik," kata Lucius saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9).
Lucius menjelaskan, seharusnya Pansel tetap harus menghadiri undangan dari KPK karena sifat undangan yang dinilai sangat penting, berkaitan dengan rekam jejak 20 kandidat capim KPK.
Menurut Lucius, kehadiran Pansel dalam undangan KPK juga dapat menunjukkan tanggung jawab organisasi itu, sebagai organisasi yang nantinya mencetak pemimipin KPK yang baik dan berintegritas tinggi.
"Namun, saya kira itu kelihatan betul soal komitmen. Katanya karena alasan waktu. Itu teknis sekali. Apalagi pembicaraan itu bisa jadi tidak lama juga durasi waktunya," kata Lucius.
Ketua Pansel capim KPK, Yenti Garnasih menyebutkan alasan pihaknya tidak dapat menghadiri undangan KPK adalah karena ada agenda lain, yang berbentrokan waktunya, sehingga memaksa mereka untuk memilih salah satunya.
"Pansel tidak bisa datang. Karena Pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet," kata Yenti, Kamis lalu (28/8).