Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharudin, menyatakan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan instrumen pembangun bangsa jika sejalan dengan ideologi negara.
Bahtiar di Jakarta, Jumat (30/8), menuturkan, Ormas bagaikan dua sisi mata uang yang juga dapat menghancurkan sebuah bangsa apabila tidak sejalan Pancasila. Indonesia yang mengusung ideologi Pancasila, sedang dihadapkan pada tantangan era kini yang menyangkut isu radikalisme, politisasi agama, serta isu SARA.
"Tapi kalau Ormas sudah menjadi racun demokrasi, kalau istilah Pak Mendagri atau sudah menjadi api dalam negara kita, maka Ormas dapat merusak peradaban bangsa. Tak sedikit negara yang hancur gara-gara Ormas atau NGO yang menjadi penyusup untuk menghancurkan nilai-nilai suatu bangsa," ujarnya.
Sebagai sebuah negara yang memiliki banyak Ormas, dia menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memberikan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat bagi warga negaranya. Kendati begitu, kebebasan itu bukan lantas disikapi sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya, namun harus tetap sesuai dengan kaidah-kaidah regulasi yang ada.
"Dalam hal bernegara, kita diberikan kebebasan tapi terbatas pada aturan, bukan bebas untuk sebebas-bebasnya. Ormas dibentuk memiliki tujuan kebaikan yang semestinya harus sesuai dengan nilai-nilai bangsa kita. Jangan sampai dalam pergerakannya bergeser menjadi gerakan yang bertentangan," ujarnya.
Dengan banyaknya Ormas yang terdaftar di Indonesia, Bahtiar berharap kelompok masyarakat ini tidak menjadikan landasan tujuan pendiriannya sebagai kedok untuk menghancurkan bangsa. Pasalnya, pemerintah memiliki regulasi yang tegas dan dapat membubarkan Ormas manapun yang mengancam nilai-nilai Pancasila.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan Ormas atau kita harus cegah Ormas dijadikan alat perusak kelompok tertentu yang mengancam keberlanjutan hidup bangsa dan negara kita Indonesia," katanya.