Home Ekonomi Ini 3 Permasalahan Tambang Batubara di Sumsel

Ini 3 Permasalahan Tambang Batubara di Sumsel

 

Palembang, Gatra.com – Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan pertambangan batubara tengah menghadapi tiga permasalahan. Karena itu, kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, proses dilakukan pengawasan tambang minerba dengan tata kelola yang lebih baik.

Adapun tiga permasalahan tambang batubara diantaranya adanya penambangan tanpa izin. Karena itu, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menertibkan pertambangan tanpa izin (Peti).

“Jika untuk tambang tampa izin, saya sudah ada SK nya, yakni Keputusan Gubernur Nomor:173/KPTS/DESDM/2019 tanggal 14 Maret 2019. Ini tengah kita tertibkan,” ujarnya usai membuka Kegiatan Pembinaan Pertambangan Batubara Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan oleh Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen Mineral dan Batubara, di Hotel Aryaduta, Jumat (30/8) pagi.

Pembinaan ini digelar bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Provinsi Sumsel H.Yulian Gunhar. Selain penertiban akan izin tambang, permasalahan pertambangan lainnya yakni penertiban angkutan batubaranya yang melintas di jalan umum. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumsel, nomor 74 tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum. (Penggunaan Jalan Khusus dan Kereta Api Khusus Batubara).

“Terakhir, pemerintah mendorong serta menyelesaikan kewajiban pemegang IUP berupa penempatan jaminan reklamasi setelah dikeluarkannya Surat Peringatan dari Gubernur Sumsel, Termasuk menyelesaikan Penataan Izin Usaha Pertambangan dalam Bidang Lingkungan, Menekankan kewajiban Obligasi Pasar Domestik (DMO) Batubara serta Peningkatan Pertambangan," jelasnya.

Menurut Deru, kegiatan seperti ini sangat penting guna pengawasan terhadap pertambangan minerba di Sumsel sekaligus mengingat beberapa permasalahan yang dialami telah menjadi konsentrasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) 2018-2019 dari Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.    

“Oleh karena itupula melalui kesempatan ini, saya meminta semua pihak untuk bekerja dengan cepat terciptanya tata kelola pertambangan minerba yang efektif. Solusinya bisa didapat dari sistem informasi dan data yang sesuai dengan yang dapat dipercaya dan tepat waktu atau adanya sistem pelaporan yang memungkinkan pengawasan atas laporan  produksi sehingga dapat mencegah atau mendeteksi secara dini terjadinya kebocoran PNBP," jelasnya.

 

 

8163